Sumber artikel dari http://amanah2u.com/?p=597
Ramai orang yang meremehkan solat berjamaah. Yang dijadikan alasan mereka adalah sikap tak acuh sebagian ulama terhadap masalah ini. Setiap muslim tidak dibenarkan meremehkan masalah yang dianggap penting oleh Allah (dalam Kitab suciNya) dan RasulNya.Allah telah banyak menyebut kata “solat” dalam Al Qur’anul Karim. Ini menandakan begitu penting perkara ini. Allah telah memerintahkan kita untuk memelihara dan melaksanakan solat dengan berjamaah. Allah juga mengatakan bahwa meremehkan dan malas mengerjakan solat berjamaah termasuk sifat orang munafik.dalam salah satu firmanNya :
Artinya : “ Peliharalah segala solat(mu), dan (peliharalah) solat wusthaa. Berdirilah untuk Allah(dalam solatmu) dengan khusyu’.” ( Al Baqarah : 238)
Bagaimana seorang muslim dapat dikatakan orang yang memelihara dan mengagungkan solat, bila ia tidak melakukan ( bahkan meremehkan)shalat berjamaah bersama rakan-rakannya. Allah berfirman:
Artinya : “ Dirikanlah solat, tunaikan zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’( Al Baqarah : 43)
Ayat yang mulia ini merupakan nas tentang kewajiban solat berjamaah. Pada awal ayat tersebut Allah sudah memerintahkan kita untuk mendirikan solat, ini berarti kita diperintahkan Allah untuk memelihara shalat berjamaah, bukan sekedar mengerjakan saja. Dalam surat An Nisaa’, Allah berfirman yang artinya:
h
”Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka( shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan solat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri ( solat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka ( yang solat besertamu ) sujud ( telah menyempurnakan serakaat ), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu ( untuk menghadapi musuh ) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum solat , lalu bersolatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap sedia dan menyandang senjata …” ( An Nisaa’ : 102)
Pada ayat di atas Allah mewajibkan kaum muslimin untuk mengerjakan solat berjamaah dalam keadaan perang. Bagaimana bila kita dalam keadaan aman?! Jika seorang muslim diperbolehkan meninggalkan solat berjamaah (oleh Allah ), tentu kaum muslimin lain yang tengah berbaris menghadapi serangan musuh dan yang paling terancam dibolehkan meninggalkan solat berjamaah. Tetapi di dalam ayat di atas perintah Allah tidaklah demikian. Dari sini kita dapat mengetahui bahwa solat berjamaah merupakan kewajiban utama. Oleh karenanya tidak dibenarkan seorang muslim meninggalkan kewajiban tersebut. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi telah bersabda :
Artinya : “ Aku berniat memerintahkan kaum muslimin untuk mendirikan solat. Maka aku perintahkan seseorang untuk menjadi imam dan solat bersama manusia. Kemudian aku berangkat dengan kaum muslimin yang membawa seikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak mau ikut solat berjamaah, dan aku bakar rumah-rumah mereka.(HR. Bukhari Muslim)
Abdullah bin Mas’ud Ra berkata : “ Engkau telah melihat kami, tidaklah seseorang yang meninggalkan solat berjamaah, kecuali ia seorang munafik yang diketahui nifaknya, atau seseorang yang sakit, bahkan seorang yang sakit pun berjalan(dengan dipapah) antara dua orang untuk mendatangi solat(solat berjamaah di masjid ).” Abdullah bin Mas’ud lalu menegaskan, “ Rasulullah mengajarkan kita jalan-jalan hidayah, dan salah satu jalan hidayah itu adalah solat di masjid(solat yang dikerjakan di masjid ).”( shahih muslim)
Abdullah bin Mas’ud Ra berkata : “ Barang siapa ingin bertemu Allah di hari akhir nanti dalam keadaan muslim, maka hendaklah memelihara semua solat yang diserukanNya. Allah telah menetapkan kepada Nabi kalian jalan-jalan hidayah dan solat itu termasuk jalan hidayah. Kalau kamu solat di rumah berarti kalian telah meninggalkan jalan nabi kamu. Jika kalian meninggalkan jalan nabi kamu, maka pasti kamu akan sesat. Seorang lelaki yang bersuci dengan baik, kemudian menuju ke masjid, maka Allah menulis setiap langkahnya satu kebaikan, mengangkatnya satu darjat, dan menghapus satu kejahatannya. Engkau telah melihat di kalangan kami, tidak pernah ada yang meninggalkan solat ( berjamaah ). kecuali orang munafik yang sudah nyata dan jelas nifaknya. Perlu diketahui pernah ada seorang lelaki hadir dengan dituntun antara dua orang untuk didirikan di shaf.”
Dari Abu Hurairah Ra dikisahkan bahwa pernah ada seorang lelaki buta bertanya kepada Rasulullah, “ Wahai Rasul Allah, aku tidak punya penuntun yang menggandengku ke masjid. Apakah aku mendapatkan kemurahan( dispensasi ) untuk solat di rumah saja?” Rasulullah bertanya kepadanya : “ Apakah kamu mendengarkan azan (seruan ) untuk solat?” “ya” jawab lelaki buta itu. Rasulullah lalu berkata dengan tegas, “ kalau begitu datangilah masjid untuk solat berjamaah !”
Hadis yang menunjukkan wajibnya solat berjamaah dan kewajiban melaksanakannya di rumah Allah sangat banyak.oleh karena itu setiap muslim wajib memperhatikan dan bersegera melaksanakannya. Juga wajib untuk memberitahukan hal ini kepada anak-anaknya, keluarga, tetangga, dan seluruh teman-teman seakidah agar mereka mengerjakan perintah Allah dan perintah Rasul Nya agar mereka takut terhadap larangan Allah dan Rasul-Nya, dan agar mereka menjauhkan diri dari sifat-sifat orang munafik yang tercela, di antaranya sifat malas mengerjakan solat. Allah telah berfirman yang artinya :
“ sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah , dan Allah akan membalas tipuan mereka. Apabila mereka berdiri untuk solat, mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud untuk riya’( dengan solat ) di hadapan manusia, dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali . mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian ( iman atau kafir ). Tidak masuk dalam galongan ini (orang-orang yang beriman ) dan tidak ( pula ) kepada golongan itu ( orang-orang kafir ). Barang siapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan ( untuk memberi petunjuk) baginya.” ( An Nisaa’ : 142-143)
Meninggalkan solat berjamaah merupakan salah satu penyebab untuk meninggalkan solat sama sekali. Dan perlu diketahui bahwa meninggalkan solat adalah kekafiran dan keluar dari Islam. Ini berdasarkan sabda Nabi :
Artinya : “ batas antara seseorang dengan kekafiran dan kemusyrikan adalah meninggalkan solat.” ( HR. Muslim) Rasulullah ? bersabda :
Artinya : “ janji yang membatasi antara kita dan orang-orang kafir adalah solat. Barang siapa meninggalkannya maka ia kafir.”
Setiap muslim wajib memelihara solat pada waktunya, mengerjakan solat sesuai dengan yang disyariatkan Allah, dan mengerjakannya secara berjamaah di rumah-rumah Allah. Seorang muslim wajib taat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta takut akan murka dan siksa-Nya. Apabila kebenaran telah tampak dan dalil-dalilnyapun jelas, maka siapapun tidak dibenarkan menyeleweng serta mengingkari dengan alasan menurut perkataan si fulan ini atau si fulan itu, karena Allah telah berfirman :
Artinya : “ jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah ( Al Qur’an ) dan Rasul ( sunnahnya ), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama(bagimu ) dan lebih baik akibatnya.” ( An Nisaa’: 59)
“ … maka hendaklah orang-orang yang menyalahi kehendaknya (Rasul ) takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (An- Nuur : 63)
Tidak diragukan lagi,solat berjamaah mempunyai beberapa hikmah serta kemaslahatan. Hikmah yang paling tampak adalah akan timbul di antara sesama muslim saling mengenal dan saling membantu untuk kebaikan, ketaqwaan, dan saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran. Hikmah lainnya adalah untuk memberi dorongan kepada orang yang meninggalkannya, dan memberi pengajaran kepada orang yang tidak tahu. Juga untuk menumbuhkan rasa tidak suka / membenci kemunafikan, untuk memperlihatkan syiar-syiar Allah di tengah-tengah hamba-hamba-Nya, dan sebagai dakwah lewat kata-kata serta perbuatan.Semoga Allah melimpahkan taufiq-Nya kepada anda sekalian untuk mencapai ridha-nya serta perbaikan masalah dunia dan akhirat. Kami juga memohon perlindungan dari kejahatan-kejahatan diri serta amalan-amalan kami dan dari sifat-sifat yang menyerupai orang-orang kafir dan munafik. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
No comments:
Post a Comment